Senin, 28 Mei 2012

Sistem Perekonomian Indonesia, Minggu ke - 1 & 2

1. Arti sistem

Kata “sistem” (stelsel dalam Bahasa Belanda) secara leksikal dapat diartikan sebagai sekelompok bagian-bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan sesuatu maksud  atau sebagai cara (metode) yang teratur untuk melakukan sesuatu. Secara etimologis, kata “sistem” merupakan hasil adopsi dari kata asing “system” (Bahasa Inggris) atau “systemata” (Bahasa Yunani) dengan arti “suatu kesatuan yang tersusun secara terpadu antara bagian-bagian kelengkapannya dengan memiliki tujuan secara pasti” atau “seperangkat komponen yang bekerja sama guna mencapai suatu tujuan tertentu”. Pada pihak lain, sistem juga diartikan sebagai “suatu susunan atau tatanan yang teratur, suatu keseluruhan yang terdiri atas bagian-bagian yang berkaitan satu sama lain, tersusun menurut suatu rencana atau pola, hasil dari suatu penulisan untuk mencapai suatu tujuan”. Dikaji dari substansinya, antara berbagai pengertian itu tidaklah ada perbedaan, hanya cara pengungkapannya yang berbeda-beda.
Pada hakikatnya kata “sistem” dapat diberikan batasan sebagai suatu kesatuan dari berbagai komponen atau bagian yang tersusun secara terpadu dan saling terhubungkan untuk mencapai sesuatu tujuan yang telah ditetapkan secara pasti. Ada minimal 3 (tiga) unsur yang rerkandung dalam pengertian kata “sistem”, yakni  adanya suatu kesatuan yang tersusun secara terpadu, terdiri dari bagian-bagian yang saling terhubungkan, dan memiliki tujuan tertentu yang secara pasti ingin dicapai. Unsur inti dari ketiga unsur sistem di atas adalah unsur saling terhubungkan atau hubungan ketergantungan antar setiap bagian yang membentuk sistem (interrelationship between parts). Hal ini juga dikemukakan L.A Kornhauser dan L.G. Sager yang berpendapat “….that the premises of a system reflect a unitary vision of that portion of the world modeled by the system. A system then is, according, consistent if all of its elements are derivable from a set of non contradictory premises”.Dengan batasan dan unsur-unsur tersebut maka tepatlah asas-asas yang dapat ditemukan dalam suatu sistem terdiri atas 3 (tiga) asas, yakni “serba¬terhubung, saling tergantung secara tetap (,permanen), dan saling pengaruh-mempengaruhi secara berimbang dan serasi”.


2. Perkembangan sistem perekonomian

  • Sistem perekonomian pasar liberalis
Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi klasik tersebut mempunyai kaitannya dengan "kebebasan (proses) alami" yang dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai ekonomi liberal klasik. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan penamaan paham tersebut sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal ialah sistem ekonomi bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.
Garis berpaham ekonomi liberal telah pernah dipraktikan oleh sekolah-sekolah di Austria dengan berupa demokrasi di masyarakat yang terbuka. Paham liberali kebanyakan digunakan oleh negara-negara di benua Eropa dan Amerika Serikat|Amerika. Seperti halnya di Amerika Serikat, paham liberal dikenali dengan sebutan mild leftism estabilished. (www.wikipedia.com)

  • Sistem perekonomian pasar kapitalis
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, maka berkembang pula perilaku ekonomi masyarakat. Perilaku ekonomi masyarakat yang bermacam-macam memicu munculnya sistem ekonomi yang beragam pula. Sistem ekonomi diarahkan untuk dapat memenuhi kebutuhan manusia pada berbagai jenis barang terutama barang kebutuhan pokok. Contoh dari sistem ekonomi tersebut sistem ekonomi kapitalis. Dalam sistem ekonomi kapitalis dibebaskan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi karena masing-masing individu berusaha memonopoli pasar sehingga terjadi persaingan bebas.
Faham kapitalisme berasal dari inggris pada abad 18. Kemudian menyebar ke Eropa Barat dan Amerika Utara. Sebagai akibat perlawanan terhadap ajaran gereja dan tumbuhnya aliran pemikiran Liberalisme di negara-negara Eropa barat.
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Pada sistem ekonomi kapitalisme pemerintah tidak ikut campur dalam kegiatan ekonomi.
Setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya. Semua orang bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. Lembaga hak milik swasta merupakan Elemen paling pokok dari kapitalisme. Pemberian hak pemilikan atas harta kekayaan, memenuhi tiga macam fungsi ekonomi penting;
Pertama, para individu memperoleh perangsang agar aktiva mereka dimanfaatkan seproduktif mungkin. Kedua, hal tersebut sangat mempengaruhi distribusi kekayaan serta pendapatan karena individu-individu diperkenankan untuk menghimpun aktiva dan memberikan kepada ahli waris secara mutlak apabila mereka meninggal dunia. Ketiga, ia memungkinkan laju pertukaran yang tinggi oleh Karena orang memiliki hak pemilikan atas barang-barang sebelum hak tersebut dapat dialihkan pada pihak lain. Dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku “free fight liberalism”. Siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis.
Ciri-ciri sistem ekonomi kapitalis :
  1. Pengakuan yang luas atas hak pribadi
  2. Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
  3. Manusia dipandang sebagai makhluk  homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingan (keuntungan) sendiri paham individualisme didasarkan materialism, warisan zaman yunani kuno (hedonism).
Keuntungan kapitalis
  1. Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang
  2. Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal terbaik dirinya.
  3. Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil
Kelemahan kapitalisme
  1. Tidak ada persaingan sempurna, yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistic.
  2. Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).
Kecenderungan bisnis dalam kapitalis
Perkembangan bisnis sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang berlaku. Kecenderungan bisnis dalam kapitalisme dewasa ini yaitu adanya spesialisasi, produksi massa, berkembangnya perusahaan berskala besar dan adanya perkembangan penelitian.
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ekonomi ini pemerintah tidak ikut campur dalam kegiatan ekonomi. Setiap warga dapat mengatur sendiri nasibnya sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing untuk memperoleh laba sebesar-basarnya. Semua orang bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
  • Sistem perekonomian perencanaan
 Sistem perekonomian etatisme/sosialis merupakan perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata, pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian.

       Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi etatisme/sosialis adalah ajaran Karl Max, dimana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ekonomi etatisme/sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.

Secara umum karakteristik dari sistem ekonomi sosialis terencana adalah :
a. Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
b. Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
c. Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
d. Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
e. Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara
     - Sistem perekonomian campuranSistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem kapitalis dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang berarti juga garis tengah antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Garis tengah disesuaikan dengan keadaan di mana perpaduan itu terjadi, sehingga peran situasi dan lingkungan sangat memberi warna pada sistem perpaduan/campuran tersebut.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
     - Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan oleh swasata 
     - Transaksi ekonomi terjadi di pasar, dan ada campuran tangan pemerintah
     - Ada persaingan serta masih ada control dari pemerintah Kebaikan sistem ekonomi campuran
     - Kebebasan berusaha
     - Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
     - Lebih mementingkan umum dari pada pribadi Kelemahan sistem ekonomi campuran
     - Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
     - Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan Sulit menentukan batas ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta “ Sistem ekonomi campuran banyak dianut oleh Negara berkembang”.

3. SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA BERDASARKAN DEMOKRASI EKONOMI

          sistem perekonomian di Indonesia harus berorientasi pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan, serta Keadilan Sosial. Hal terpenting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan sistem perekonomian di Indonesia adalah KEADILAN yang merupakan titik tolak, proses, serta sekaligus sebagai tujuan dari pelaksanaan ekonomi di Indonesia.
         Sedangkan dalam UUD 1945, pasal yang memuat tentang sistem perekonomian Indonesia adalah pasal 33 beserta ayat-ayat yang terkandung di dalamnya. Pada ayat 1 dalam pasal 33 tersebut menyebutkan bahwa "perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Pada ayat 3 menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung  di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sedangkan pada ayat 4 dijelaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Jadi jelas sudah, apa yang menjadi landasan sistem perekonomian di Indonesia. Secara teori, sistem perekonomian Indonesia sudah sangat sempurna. Namun pada kenyataannya terjadi banyak penyimpangan sehingga melenceng jauh dari teori. Hal ini sangat disesalkan karena mengingat Indonesia sebenarnya negara yang sangat kaya kana hasil alam yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

       Sistem demokrasi ekonomi indonesia. Sistem perekonomian nasional indonesia. Penerapan sistem ekonomi indonesia pasal 33 ayat 1 2 3 4 5 uud 1945. Penerapan sistem ekonomi indonesia. Makalah tentang perekonomian indonesia. Penerapan sistem ekonomi. Teori sistem ekonomi.
        Makalah demokrasi ekonomi dan keadilan sosial. Makalah sistem perekonomian dunia. Uud perekonomian. Sistem hukum ekonomi di indonesia. Sestem ekonomi. Ekonomi yang ada di indonesia. Sistem perekonomian demokrasi indonesia.
        Pasal pasal tentang ekonomi. Sistem demokrasi ekonomi. Artikel tentang sistem perekonomian. Penerapan demokrasi ekonomi di indonesia. Makalah sistem perekonomian. Contoh sistem ekonomi di indonesia. Pasal sila ke 4.
       Sistem ekonomi indonesia pancasila. Sistem perekonomian demokrasi pancasila. Tentang sistem perekonomian indonesia. Contoh kasus sila pertama dalam pancasila. Contoh makalah sistem ekonomi. Contoh pasal 33. Kasus sila ke 3.
Kasus sistem ekonomi. Resume sistem perekonomian indonesia.



Para Pelaku Ekonomi

1. Pemerintah (BUMN)

Negara atau pemerintah termasuk dalam pelaku ekonomi. Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.

a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi

Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

1 ) Kegiatan produksi

Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.

a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2 ) Kegiatan konsumsi

Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.


3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG.

b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi

Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

2. Swasta (BUMS)

BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.

Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

3. Koperasi

a . Pengertian Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.

b . Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi

Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi

Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

c . Fungsi dan Peran Koperasi

Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

d . Perangkat Organisasi Koperasi

Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Penjelasan tentang ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti berikut ini.

1 ) Rapat anggota

Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.

a) Anggaran dasar (AD).
b) Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
c) Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d) Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
e) Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
f) Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
g) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.

2 ) Pengurus

Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus koperasi.
a) Mengelola koperasi dan bidang usaha.
b) Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
c) Menyelenggarakan rapat anggota.
d) Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
e) Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.


3 ) Pengawas

Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan struktural koperasi. Sesuai dengan namanya sebagai pengawas koperasi, maka
tugas-tugas koperasi seperti berikut ini.
a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
b) Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.

e. Modal Koperasi

Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.

1 ) Modal Sendiri Koperasi

a) Simpanan pokok
b) Simpanan wajib
c) Dana cadangan
d) Hibah

2 ) Modal pinjaman koperasi

Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.

Sumber :
http://www.karyatulisilmiah.com
http://zonaekis.com
http://tugaskuliah-adit.blogspot.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar