Senin, 28 Mei 2012

Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia, Minggu ke - 10

1. Perdagangan Antar Negara 
· Peranan perdagangan luar negeri bagi pembangunan ekonomi Indonesia 
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional. 
Perdagangan luar Negri merupakan salah satu sumber kekayaan negara, sehingga jika suatu negara ingin mencapai kemakmuran, maka negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lain. Ada beberapa aalasan mengapa suatu negara memerlukan perdagangan antar negara adalah : 
Pertama, tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh produk yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut harus melakukan impor dari negara lain yang memproduksinya. contoh ; negara Belanda meskipun negara yang kaya, tapi tidak dapat menghasilkan rempah-rempah, sehingga harus membelinya dari negara-negara yang menghasilkannya (negara indonesia misalnya). 
Kedua, Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksinya dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu di ekspor ke luar negeri. 
Ketiga, sebagai sarana untuk melakukan alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan. 
Keempat, perdangangan antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan politik lainnya. 
2. Hambatan Perdagangan Antar Negara 
Setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan. namun seringkali negara-negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan antar negara yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan antar negara. 
Namun demikian, dengan adanya perdagangan bebas, maka hambatan-hambatan yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan jika mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi diantaranya adalah: 
Hambatan Tarif 
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi import). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi inpor. Secara garis besar betuk penetapan tarif ada dua jenis, yaitu : 
- Tarif Ad-volarem, dan 
- Tarif Spesifik 
Hambatan Quota 
Quota termasuk jenis hambatan luar negeriyng lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masuknya komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri daapt diartikan sebagai pemerintah suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. 
Hambatan Dumping 
Meskipun karakteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun Dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini ( 1996 ), dimana industri sepeda indonesia dituduh melakukan politik Dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi 
Sejarh membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara lain ( PBB ). 
3. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia 
Neraca Pembayaran Internasional adalah ikhtisar yang tersusun secara sistematis,yang mencatat semua transaksi ekonomi penduduk satu negara dengan penduduk negara lain pada periode waktu tertentu,biasanya satu tahun. Transaksi ekonomi yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional,antara lain ekspor dan impor barang/jasa,lalu lintas modal,dan juga utang piutang. Neraca pembayaran internasional sangat berguna karena menunjukan struktur dan komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuanganinternasional suatu negara. Untuk lebih rinci, manfaat pencatatan pembayaran internasional adalah sebagai berikut : 
- Untuk mengetahui keadaan keuangan negara yang terkait dengan pembayaran luar negeri 
- Untuk mengetahui berapa besar sumbangan transaksi ekonomi internasional terhadap penerimaan negara yang bersangkutan 
- Untuk mengetahui dinamika perdagangan luar negeri 
- Sebagai sumber data dan informasi untuk melakukan evaluasi dan analisis kebijakan ekonomi.
Neraca pembayaran internasional terbentuk dari beberapa komponen. Komponen yang utama adalah sebagai berikut : 
1. Neraca Transaksi Sedang Berjalan (current Account) 
Neraca berjalan merupakan jumlah ssaldo dari neraca perdagangan yang terdiri dari :
- Neraca perdagangan barang yang mencatat nilai ekspor dan impor barang yang dilakukan negara yang bersangkutan 
- Neraca perdagangan jasa yang mencatat nilai ekspor dan impor jasa yang dilakukan negara yang bersangkutan 
- Transaksi unnilateral yang mencatat transaksi sepihak, yaitu transakasi yang tidak menimbulkan hak atau kewajiban secara yuridis bagi negara yang menerimanya
2. Neraca Lalu-Lintas Modal (Capital Account) 
Neraca lalu lintas modal mencatat arus modal pemerintah dan swasta yang keluar dan masuk dari dan kedalam negeri. 
Transaksi ekonomi internasional yang dilakukan suatu negara yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu transaksi debit dan transaksi kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu negara untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain,sedangkan transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak wajib penduduk suatu negara untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain. Kegiatan impor merupakan transaksi debit karena menimbulkan kewajiban bagi negara tersebut untuk melakukan pembayaran devisa (Valuta Asing) keluar negeri, sedangkan ekspor termasuk transaksi kredit karena menimbulkan hak bagi negara tersebut untuk menerima pembayaran devisa (Valuta asing) dari luar negeri. 
Dalam hal neraca perdagangan, ada tiga kemungkinan yang dapat terjadi pada neraca perdagangan suatu negara, yaitu surplus,devisit,atau seimbang. Surplus terjadi bila ekspor lebih besar dari impor,devisit bila ekspor lebih kecil dari impor,dan seimbang apabila ekspor sama dengan impor. Demikian juga neraca lalu lintas modal. Neraca lalu lintas modal dikatakan surplus apabila arus modal termasuk lebih besar dibanding arus modal keluar,devisit apabila arus modal masuk dibanding arus modal keluar, dan seimbang bila arus modal masuk sama dengan arus modal keluar. 
4. Peran Kurs Valuta Asing 
Setiap negara mempunyai mata uang yang berbeda-beda. Mata uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di negara lain dinamakan valuta asing. Misalnya Pak Andre ingin mengimpor alat-alat elektronik dari Singapura. Untuk membayar barang-barang yang diimpornya, Pak Andre harus menukarkan mata uang rupiahnya menjadi mata uang Singapura. Mata uang Singapura ini disebut valuta asing. 
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (Dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh dollar dan rupiah, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk medapat satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara. 
Bursa valuta asing (Inggris: foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan. Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas. 
Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya. Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi
 
Sumber : http://adepras29.blogspot.com/2012/04/peran-sektor-luar-negeri-pada.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar