1. Perdagangan Antar Negara
· Peranan perdagangan luar negeri bagi pembangunan ekonomi Indonesia
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh
penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan
bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu
dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau
pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara,
perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk
meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi
selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan
politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan
internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan
transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Perdagangan luar Negri merupakan salah satu sumber kekayaan negara,
sehingga jika suatu negara ingin mencapai kemakmuran, maka negara
tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lain. Ada beberapa
aalasan mengapa suatu negara memerlukan perdagangan antar negara adalah
:
Pertama, tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh produk
yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan
tersebut harus melakukan impor dari negara lain yang memproduksinya.
contoh ; negara Belanda meskipun negara yang kaya, tapi tidak dapat
menghasilkan rempah-rempah, sehingga harus membelinya dari negara-negara
yang menghasilkannya (negara indonesia misalnya).
Kedua, Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksinya dapat
dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu di ekspor ke luar negeri.
Ketiga, sebagai sarana untuk melakukan alih teknologi. Dengan membeli
produk asing suatu negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut
dibuat dan dipasarkan.
Keempat, perdangangan antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan politik lainnya.
2. Hambatan Perdagangan Antar Negara
Setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan negara
lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan.
namun seringkali negara-negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan
dalam sektor perdagangan antar negara yang justru menimbulkan hambatan
dalam proses transaksi perdagangan antar negara.
Namun demikian, dengan adanya perdagangan bebas, maka hambatan-hambatan
yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan
jika mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini
terjadi diantaranya adalah:
Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi
luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi import).
Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing
komoditi inpor. Secara garis besar betuk penetapan tarif ada dua jenis,
yaitu :
- Tarif Ad-volarem, dan
- Tarif Spesifik
Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan luar negeriyng lazim dan sering diterapkan
oleh suatu negara untuk membatasi masuknya komoditi impor ke negaranya.
Quota sendiri daapt diartikan sebagai pemerintah suatu negara dengan
menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke
negara tersebut.
Hambatan Dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun Dumping
sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan
luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini ( 1996 ), dimana
industri sepeda indonesia dituduh melakukan politik Dumping. Dumping
sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang
lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk
yang sama.
Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi
Sejarh membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap
melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara,
akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara lain ( PBB ).
3. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca Pembayaran Internasional
adalah ikhtisar yang tersusun secara sistematis,yang mencatat semua
transaksi ekonomi penduduk satu negara dengan penduduk negara lain pada
periode waktu tertentu,biasanya satu tahun. Transaksi ekonomi yang
dicatat dalam neraca pembayaran internasional,antara lain ekspor dan
impor barang/jasa,lalu lintas modal,dan juga utang piutang. Neraca
pembayaran internasional sangat berguna karena menunjukan struktur dan
komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuanganinternasional suatu
negara. Untuk lebih rinci, manfaat pencatatan pembayaran internasional
adalah sebagai berikut :
- Untuk mengetahui keadaan keuangan negara yang terkait dengan pembayaran luar negeri
- Untuk mengetahui berapa besar sumbangan transaksi ekonomi internasional terhadap penerimaan negara yang bersangkutan
- Untuk mengetahui dinamika perdagangan luar negeri
- Sebagai sumber data dan informasi untuk melakukan evaluasi dan analisis kebijakan ekonomi.
Neraca pembayaran internasional terbentuk dari beberapa komponen. Komponen yang utama adalah sebagai berikut :
1. Neraca Transaksi Sedang Berjalan (current Account)
Neraca berjalan merupakan jumlah ssaldo dari neraca perdagangan yang terdiri dari :
- Neraca perdagangan barang yang mencatat nilai ekspor dan impor barang yang dilakukan negara yang bersangkutan
- Neraca perdagangan jasa yang mencatat nilai ekspor dan impor jasa yang dilakukan negara yang bersangkutan
- Transaksi unnilateral yang mencatat transaksi sepihak,
yaitu transakasi yang tidak menimbulkan hak atau kewajiban secara
yuridis bagi negara yang menerimanya
2. Neraca Lalu-Lintas Modal (Capital Account)
Neraca lalu lintas modal mencatat arus modal pemerintah dan swasta yang keluar dan masuk dari dan kedalam negeri.
Transaksi ekonomi internasional yang dilakukan suatu negara yang dicatat
dalam neraca pembayaran internasional dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu
transaksi debit dan transaksi kredit. Transaksi debit adalah transaksi
yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu negara untuk melakukan
pembayaran kepada penduduk negara lain,sedangkan transaksi kredit adalah
transaksi yang menimbulkan hak wajib penduduk suatu negara untuk
menerima pembayaran dari penduduk negara lain. Kegiatan impor merupakan
transaksi debit karena menimbulkan kewajiban bagi negara tersebut untuk
melakukan pembayaran devisa (Valuta Asing) keluar negeri, sedangkan
ekspor termasuk transaksi kredit karena menimbulkan hak bagi negara
tersebut untuk menerima pembayaran devisa (Valuta asing) dari luar
negeri.
Dalam hal neraca perdagangan, ada tiga kemungkinan yang dapat terjadi
pada neraca perdagangan suatu negara, yaitu surplus,devisit,atau
seimbang. Surplus terjadi bila ekspor lebih besar dari impor,devisit
bila ekspor lebih kecil dari impor,dan seimbang apabila ekspor sama
dengan impor. Demikian juga neraca lalu lintas modal. Neraca lalu lintas
modal dikatakan surplus apabila arus modal termasuk lebih besar
dibanding arus modal keluar,devisit apabila arus modal masuk dibanding
arus modal keluar, dan seimbang bila arus modal masuk sama dengan arus
modal keluar.
4. Peran Kurs Valuta Asing
Setiap negara mempunyai mata uang yang berbeda-beda. Mata uang yang
dapat digunakan sebagai alat pembayaran di negara lain dinamakan valuta
asing. Misalnya Pak Andre ingin mengimpor alat-alat elektronik dari
Singapura. Untuk membayar barang-barang yang diimpornya, Pak Andre harus
menukarkan mata uang rupiahnya menjadi mata uang Singapura. Mata uang
Singapura ini disebut valuta asing.
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang
suatu negara (Rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk
mendapatkan satu unit mata uang asing (Dollar misalnya). Sehingga dengan
kata lain, jika kita gunakan contoh dollar dan rupiah, maka kurs valuta
asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus
dikeluarkan untuk medapat satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah
mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai
alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Bursa valuta asing (Inggris: foreign exchange market, forex) atau
disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi
yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara
lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama
di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan. Pergerakan pasar valuta
asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang
berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang,
Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar
Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB,
sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB.
Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan
cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh
kekuatan pasar valuta asing yang bebas.
Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral
dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar
valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya. Mengingat
tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut,
valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena
ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta
laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya.
Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga
memiliki risiko yang tinggi
Sumber : http://adepras29.blogspot.com/2012/04/peran-sektor-luar-negeri-pada.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar